Acara Hukum Pidana

Tujuan dari Hukum Acara Pidana adalah untuk menemukan atau mencari atau setidak tidaknya mendekati kebenaran material (materiel waarheid), yaitu kebenaran yang selengkap mungkin dari suatu perkaran pidana dengan menerapkan ketentuan-ketentuan hukum acara pidana secara komprehensif jujur dan tepat. Selain untuk mencari siapa pelaku yang dapat didakwa melakukan suat pelanggaran hukum. Setelah itu diadakan pemeriksaan dan putusan pengadilan juga menentukan apakah orang yang didakwa itu dapat dinyatakan bersalah, demikian penjelasan dalam Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Van Bemmelen berpendapat bahwa hukum acara pidana ialah mempelajari peraturan-peraturan yang diciptakan oleh Negara karena ada dugaan terjadinya pelanggaran undang-unang hukum pidana.

Dengan kata lain hukum acara pidana adalah pengetahuan tentang hukum acara dengan segala bentuk manifestasinya yang meliputi berbagai aspek proses pengelenggaraan perkara pidana dalam hal terjadi dugaan perbuatan pidana yang diakibatkan oleh adanya pelanggaran hukum pidana. R Soesilo berpendapat bahwa hukum acara pidana atau hukum pidana formal adalah kumpulan peraturan hukum yang memuat ketentuan-ketentuan mengenau soal-soal sebagai berikut : Read more..

Website sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Terorisme di Indonesia

Bab Pendahuluan Skripsi Hukum Jurusan Hukum Acara dengan Judul : Website sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Terorisme di Indonesia

Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar bagi seluruh manusia. Hak hidup merupakan bagian dari hak asasi yang memiliki sifat tidak dapat ditawar lagi (non derogable rights).1 Artinya, hak ini mutlak harus dimiliki setiap orang, karena tanpa adanya hak untuk hidup, maka tidak ada hak-hak asasi lainnya. Hak tersebut juga menandakan setiap orang memiliki hak untuk hidup dan tidak ada orang lain yang berhak untuk mengambil hak hidupnya.

Read more..